Peran Media TIK dalam Pembelajaran



Hasil gambar untuk peran media tik dalam pembelajaran



A.    Pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Teknologi berasal dari bahasa Yunani yaitu Technologia menurut Webster Dictionary berarti systematic treatment atau penanganan sesuatu secara sistematis, sedangkan techne sebagai dasar kata Teknologi  berarti skill, science atau keahlian, keterampilan, ilmu. Kata teknologi secara harfiah berasal dari bahasa latin texere yang berarti menyusun atau membangun, sehingga istilah teknologi seharusnya tidak terbatas pada penggunaan mesin, meskipun dalam arti sempit hal tersebut sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Rusman, dkk (2011) teknologi adalah suatu rancangan atau desain untuk alat bantu tindakan yang mengurangi ketidak pastian dalam hubungan sebab akibat dalam mencapai suatu hasil yang diinginkan. Informasi adalah fakta atau  apa pun yang dapat digunakan sebagai input dalam menghasilkan informasi. Komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan (ide,gagasan,materi pelajaran) dari satu pihak lain agar terjadi saling memengaruhi di antara keduanya.
Teknologi Informasi adalah ilmu yang diperlukan untuk mengelola informasi agar informasi tersebut dapat dicari dengan mudah dan akurat, informasi dapat dikatakan sebagai data yang telah diolah. Data atau informasi tersebut dapat berupa tulisan, suara, gambar, video dan sebagainya, menurut Darmawan (2012).
Information and Communication Technology (ICT)  dalam konteks bahasa Indonesia disebut Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam waktu yang sangat singkat telah menjadi satu bahan bangunan penting dalam perkembangan kehidupan masyarakat modern. Dibanyak negara menganggap bahwa memahami TIK, menguasai keterampilan dasar TIK serta memiliki konsep TIK merupakan bagian dari inti pendidikan, sejajar dengan membaca, menulis, dan numerasi.
Pengertian lain dari Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dikutip dalam Rusman, dkk (2011) adalah  sebagian dari ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) secara umum adalah semua teknologi yang berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebaran, dan penyajian informasi. Tercakup dengan defenisi tersebut semua perangkat keras, perangkat lunak, kandungan isi, dan infrastruktur komputer maupun komunikasi. UNESCO menyatakan bahwa semua negara maju dan berkembang, perlu mendapatkan akses TIK dan menyediakan fasilitas pendidikan yang terbaik, sehingga diperoleh generasi muda yang siap berperan penuh dalam masyarakat modern mampu berperan dalam negara pengetahuan. Karena perkembangan TIK yang pesat, perubahan terus menerus menjadi tantangan berbagai pihak, dari kementrian pendidikan, pengajar dan penerbit. Keterbatasan sumber daya mengungkung sistem pendidikan. Namun TIK demikian pentingnya bagi sehatnya industri dan komersial dimasa depan negara, sehingga investasi dalam peralatan, pendidikan guru, serta layanan pendukung untuk kurikulum berdasarkan TIK seharusnya prioritas pemerintah.
Pemanfaatan teknologi dan komunikasi dalam bidang pendidikan menurut Munir (2009,  pemanfaatan komputer dan jaringan komputer memberikan kesempatan kepada setiap pembelajaran untuk mengakses materi pembelajaran yang disajikan dalam bentuk interaktif melalui jaringan komputer. Dari penjelasan tersebut dapat dimaknai bahwa TIK merupakan media yang berupa teknologi seperti komputer beserta jaringanya yang dapat digunakan untuk proses pengolahan dan pemprosesan data yang berguna untuk pemanfaatan berbagai bidang sosial, ekonomi, budaya dan tentunya pendidikan.
Pada tingkat global perkembangan TIK telah memengaruhi seluruh bidang kehidupan umat manusia. Intruksi TIK ke dalam bidang-bidang teknologi lain telah sedemikian jauh, sehingga tiada satu pun peralatan hasil inovasi teknologi yang tidak memanfaatkan perangkat TIK.
B.     Pengembangan Teknologi Sebagai Bahan Ajar
Bahan ajar dalam pendidikan teknologi dikembangkan atas dasar :
a.  Pokok-pokok bahasan yang paling essensial dan representatif untuk dijadikan objek belajar bagi pencapaian tujuan pendidikan.
b.   Pokok bahasan, konsep, serta prinsip atau mode of inquery sebagai objek belajar yang memungkinkan peserta didik dapat mengembangkan dan memiliki hubungan untuk berkembang, mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkugan, dan memanfaatkannya untuk memecahkan masalah-masalah yang tidak terencan.
Atas dasar landasan pemikiran tersebut, maka ruang lingkup kajian pendidikan teknologi
yang dikembangkan dapat mencakup sebagai berikut :
1.   Pilar teknologi, yaitu aspek-aspek yang diproses untuk menghasilkan sesuatu produk teknologi yang merupakan bahan ajar tentang materi/bahan, energi, dan informasi.
2.  Domain teknologi, yaitu suatu fokus bahan kajian yang digunakan sebagai acuan untuk mengembangkan bahan pelajaran yang terdiri atas :
 a. Teknologi dan masyarakat (berintikan teknologi untuk kehidupan sehari-   hari,industri,profesi, dan lingkungan hidup).
b.   Produk teknologi dan sistem (berintikan bahan,energi, dan sistem),dan
c    Perancangan dan pembuatan karya teknologi (berintikan gambar dan perancangan, pembuatan dan kaji ulang perancangan).
3.   Area teknologi, yaitu batas kawasan teknologi dalam program pendidikan teknologi, hal ini antara lain teknologi produksi, teknologi komunikasi, teknologi energi, dan bioteknologi

         C.    Peran Teknologi Informasi Dalam Modernisasi Pendidikan
Menurut Resnick (2002) ada tiga hal penting yang harus dipikirkan ulang terkait dengan modernisasi pendidikan : (1) bagaimana kita belajar (how people learn); (2) apa yang kita pelajari (what people learn); dan (3) kapan dan dimana kita belajar (where and when people learn). Dengan mencermati jawaban atas ketiga pertanyaan ini, dan potensi TI yang bisa dimanfaatkan seperti telah diuraikan sebelumnya, maka peran TI dalam moderninasi pendidikan bangsa dapat dirumuskan.
Peranan yang bisa dilakukan TI dalam model pembelajaran ini sangat jelas. Hadirnya e-learning dengan semua variasi tingkatannya telah memfasilitasi perubahan ini. Secara umum, e-learning dapat didefinisikan sebagai pembelajaran yang disampaikan melalui semua media elektronik termasuk, Internet, intranet, extranet, satelit, audio / video tape, TV interaktif, dan CD ROM. Menurut Kirkpatrick (2001), e-learning telah mendorong demokratisasi pengajaran dan proses pembelajaran dengan memberikan kendali yang lebih besar dalam pembelajaran kepada siswa. Hal ini sangat sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional seperti termaktub dalam Pasal 4 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa “pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”.
Secara umum, peranan e-learning dalam proses pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi dua: komplementer dan substitusi. Yang pertama mengandaikan bahwa cara pembelajaran dengan pertemuan tatap-muka masih berjalan tetapi ditambah dengan model interaksi berbantuan TI, sedang yang kedua sebagian besar proses pembelajaran dilakukan berbantuan TI. Saat ini, regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah juga telah memfasilitasi pemanfaatan e-learning sebagai substitusi proses pembelajaran konvensional. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 107/U/2001 dengan jelas membuka koridor untuk menyelenggarakan pendidikan jarak jauh di mana e-learning dapat masuk memainkan peran.

Sumber :
https://bdkpadang.kemenag.go.id/
https://nurcahyonotrimuda.wordpress.com/artikel/tik-sebagai-media-pembelajaran/ 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Media TIK pada Ranah Kognitif, Psikomotor dan Afektif pada siswa

Definisi Media Pembelajaran