Peran Media TIK dalam Pembelajaran
A.
Pengertian
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Teknologi berasal dari bahasa Yunani yaitu Technologia
menurut Webster Dictionary berarti systematic treatment
atau penanganan sesuatu secara sistematis, sedangkan techne sebagai
dasar kata Teknologi berarti skill,
science atau keahlian, keterampilan, ilmu. Kata teknologi secara harfiah
berasal dari bahasa latin texere yang berarti menyusun atau membangun,
sehingga istilah teknologi seharusnya tidak terbatas pada penggunaan mesin,
meskipun dalam arti sempit hal tersebut sering digunakan dalam kehidupan
sehari-hari. Menurut Rusman, dkk (2011)
teknologi adalah suatu rancangan atau desain untuk alat bantu tindakan yang
mengurangi ketidak pastian dalam hubungan sebab akibat dalam mencapai suatu
hasil yang diinginkan. Informasi adalah fakta atau apa pun yang dapat digunakan sebagai input
dalam menghasilkan informasi. Komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan
(ide,gagasan,materi pelajaran) dari satu pihak lain agar terjadi saling
memengaruhi di antara keduanya.
Teknologi Informasi adalah ilmu yang diperlukan
untuk mengelola informasi agar informasi tersebut dapat dicari dengan mudah dan
akurat, informasi dapat dikatakan sebagai data yang telah diolah. Data atau
informasi tersebut dapat berupa tulisan, suara, gambar, video dan sebagainya,
menurut Darmawan (2012).
Information and Communication Technology (ICT)
dalam konteks bahasa Indonesia disebut Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) dalam waktu yang sangat singkat telah menjadi satu bahan
bangunan penting dalam perkembangan kehidupan masyarakat modern. Dibanyak
negara menganggap bahwa memahami TIK, menguasai keterampilan dasar TIK serta
memiliki konsep TIK merupakan bagian dari inti pendidikan, sejajar dengan
membaca, menulis, dan numerasi.
Pengertian lain dari Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) yang dikutip dalam Rusman, dkk (2011)
adalah sebagian dari ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (IPTEK) secara umum adalah semua teknologi yang berhubungan
dengan pengambilan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebaran, dan
penyajian informasi. Tercakup dengan defenisi tersebut semua perangkat keras,
perangkat lunak, kandungan isi, dan infrastruktur komputer maupun komunikasi.
UNESCO menyatakan bahwa semua negara maju dan berkembang, perlu mendapatkan
akses TIK dan menyediakan fasilitas pendidikan yang terbaik, sehingga diperoleh
generasi muda yang siap berperan penuh dalam masyarakat modern mampu berperan
dalam negara pengetahuan. Karena perkembangan TIK yang pesat, perubahan terus
menerus menjadi tantangan berbagai pihak, dari kementrian pendidikan, pengajar
dan penerbit. Keterbatasan sumber daya mengungkung sistem pendidikan. Namun TIK
demikian pentingnya bagi sehatnya industri dan komersial dimasa depan negara,
sehingga investasi dalam peralatan, pendidikan guru, serta layanan pendukung
untuk kurikulum berdasarkan TIK seharusnya prioritas pemerintah.
Pemanfaatan teknologi dan komunikasi dalam
bidang pendidikan menurut Munir (2009,
pemanfaatan komputer dan jaringan komputer memberikan kesempatan kepada
setiap pembelajaran untuk mengakses materi pembelajaran yang disajikan dalam
bentuk interaktif melalui jaringan komputer. Dari penjelasan tersebut dapat
dimaknai bahwa TIK merupakan media yang berupa teknologi seperti komputer
beserta jaringanya yang dapat digunakan untuk proses pengolahan dan pemprosesan
data yang berguna untuk pemanfaatan berbagai bidang sosial, ekonomi, budaya dan
tentunya pendidikan.
Pada tingkat global perkembangan TIK telah
memengaruhi seluruh bidang kehidupan umat manusia. Intruksi TIK ke dalam
bidang-bidang teknologi lain telah sedemikian jauh, sehingga tiada satu pun
peralatan hasil inovasi teknologi yang tidak memanfaatkan perangkat TIK.
B. Pengembangan Teknologi Sebagai
Bahan Ajar
Bahan ajar dalam pendidikan teknologi dikembangkan atas dasar :
a. Pokok-pokok bahasan yang paling
essensial dan representatif untuk dijadikan objek
belajar bagi pencapaian tujuan pendidikan.
b. Pokok bahasan, konsep, serta
prinsip atau mode of inquery sebagai objek belajar yang
memungkinkan peserta didik dapat mengembangkan dan memiliki hubungan untuk
berkembang, mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkugan, dan
memanfaatkannya untuk memecahkan masalah-masalah yang tidak terencan.
Atas dasar landasan pemikiran tersebut, maka ruang lingkup kajian
pendidikan teknologi
yang dikembangkan dapat mencakup sebagai berikut :
1. Pilar teknologi, yaitu
aspek-aspek yang diproses untuk menghasilkan sesuatu produk teknologi yang
merupakan bahan ajar tentang materi/bahan, energi, dan informasi.
2. Domain teknologi, yaitu suatu
fokus bahan kajian yang digunakan sebagai acuan untuk mengembangkan bahan
pelajaran yang terdiri atas :
a. Teknologi dan masyarakat
(berintikan teknologi untuk kehidupan sehari-
hari,industri,profesi, dan lingkungan hidup).
b. Produk teknologi dan sistem
(berintikan bahan,energi, dan sistem),dan
c Perancangan dan pembuatan karya
teknologi (berintikan gambar dan perancangan, pembuatan dan kaji ulang
perancangan).
3. Area teknologi, yaitu batas
kawasan teknologi dalam program pendidikan teknologi, hal ini antara lain
teknologi produksi, teknologi komunikasi, teknologi energi, dan bioteknologi
C. Peran Teknologi Informasi Dalam
Modernisasi Pendidikan
Menurut Resnick (2002) ada tiga hal penting yang harus dipikirkan
ulang terkait dengan modernisasi pendidikan : (1) bagaimana kita belajar (how
people learn); (2) apa yang kita pelajari (what people learn); dan
(3) kapan dan dimana kita belajar (where and when people learn). Dengan
mencermati jawaban atas ketiga pertanyaan ini, dan potensi TI yang bisa
dimanfaatkan seperti telah diuraikan sebelumnya, maka peran TI dalam
moderninasi pendidikan bangsa dapat dirumuskan.
Peranan yang bisa dilakukan TI dalam model pembelajaran ini sangat
jelas. Hadirnya e-learning dengan semua variasi tingkatannya
telah memfasilitasi perubahan ini. Secara umum, e-learning dapat
didefinisikan sebagai pembelajaran yang disampaikan melalui semua media
elektronik termasuk, Internet, intranet, extranet, satelit, audio /
video tape, TV interaktif, dan CD ROM. Menurut Kirkpatrick
(2001), e-learning telah mendorong demokratisasi pengajaran
dan proses pembelajaran dengan memberikan kendali yang lebih besar dalam
pembelajaran kepada siswa. Hal ini sangat sesuai dengan prinsip penyelenggaraan
pendidikan nasional seperti termaktub dalam Pasal 4 Undang – Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa “pendidikan
diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif
dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural,
dan kemajemukan bangsa”.
Secara umum, peranan e-learning dalam proses
pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi dua: komplementer dan substitusi.
Yang pertama mengandaikan bahwa cara pembelajaran dengan pertemuan tatap-muka
masih berjalan tetapi ditambah dengan model interaksi berbantuan TI, sedang
yang kedua sebagian besar proses pembelajaran dilakukan berbantuan TI. Saat
ini, regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah juga telah
memfasilitasi pemanfaatan e-learning sebagai substitusi proses
pembelajaran konvensional. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.
107/U/2001 dengan jelas membuka koridor untuk menyelenggarakan pendidikan jarak
jauh di mana e-learning dapat masuk memainkan peran.
https://bdkpadang.kemenag.go.id/
https://nurcahyonotrimuda.wordpress.com/artikel/tik-sebagai-media-pembelajaran/
Komentar
Posting Komentar